Buku-buku dan karya tulis prosa tidak disensor seperti film/siaran oleh Lembaga Sensor atau Komisi Penyiaran Indonesia. Editor sastra hanya memeriksa ejaan, kaidah sesuai PUEBI (update dari EYD) yang berlaku , menyarankan diksi (pilihan kata) yang lebih tepat, susunan alur pengembangan yang fokus, dan ritme bagaimana ide cerita sebaiknya dinarasikan; memberi perspektif objektif mengenai karya agar relevan dikonsumsi konsumennya. Tapi novel-novel yang disebarluaskan tidak mengakibatkan kerusuhan sosial. Riwayat dan informasi mengenai penceta…
Media Sosial